14 Juni. Standar Efisiensi Energi Bersatu ASEAN mulai berlaku, Penghapusan Model Efisiensi Rendah pada tahun 2027
Dewan Energi ASEAN mengeluarkan peraturan efisiensi energi terpadu, yang mewajibkan semua kompresor udara yang beredar di wilayah tersebut untuk memenuhi standar efisiensi energi Kelas 1 dan kemurnian udara ISO8573 Kelas 1 pada tahun 2027. Indonesia, Malaysia, dan Thailand meluncurkan kebijakan peraturan lokal terlebih dahulu. Pabrik makanan, fotovoltaik, dan pengolahan air limbah di seluruh Asia Tenggara mulai menghentikan penggunaan kompresor lama berkecepatan tetap, sehingga mendorong peningkatan permintaan terhadap unit magnet permanen berkecepatan variabel dan unit pemulihan panas limbah sebesar 33% dari tahun ke tahun. Basis perakitan Tiongkok di Vietnam dan Thailand terus meningkatkan kapasitasnya, dan kompresor ulir berkecepatan variabel Tiongkok menguasai 42% pasar impor Asia Tenggara.